SELAMAT DATANG DI BLOG YONIF LINUD 433/JS ----------------- SELAMAT DATANG DI BLOG YONIF LINUD 433/JS ----------------- SELAMAT DATANG DI BLOG YONIF LINUD 433/JS <-------------------------------> Disini Kami juga menerima pemesanan : Pembuatan Taman, Design Grafis, Shooting dan Editing Video... bagi yang berminat silahkan klik IKLAN atau KONTAK KAMI ( Kapten Parlan alias Munde ).
SEJARAH SINGKAT YONIF LINUD 433/JS KOSTRAD
Kostrad dilahirkan saat Indonesia sedang sibuk-sibuknya melakukan pembebasan Irian Barat (Papua) dari tangan Belanda. Kala itu, ia diberi nama Korps Tentara I/Tjadangan Umum Angkatan Darat (Korra I/Tjaduad), yang terdiri dari Divisi Infanteri Korra I/Tjaduad dan Brigade Infanteri 3/Para. Tujuan pembentukannya tidak lain sebagai pasukan tempur ’cadangan’ yang selalu siap jika diperlukan. Sebab, menurut perhitungan militer di masa itu dalam sebuah organisasi tempur diperlukan kesatuan-kesatuan tempur cadangan yang belum terikat dalam penugasan tempur tertentu. Berkaitan dengan itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat RI Jenderal TNI Abdul Haris Nasution tanggal 27 Desember 1960, kemudian menetapkan pembentukan Tjaduad dengan Surat Keputusan No 1067/12/1960, yang dilanjutkan dengan SK Men/Pangab tahun 1961 tadi. Sekitar dua tahun kemudian, tepatnya 15 Agustus 1963, Korra I/Tjaduad secara resmi dilebur menjadi Kostrad. Yakni berdasarkan Surat Keputusan Men/Pangab No KPTS 178/2/1963 yang dikeluarkan tanggal 19 Februari 1963. Di masa itu ditetapkan bahwa Markas Komando Kostrad adalah markas komando utama (kotama) pembinaan dan operasi. Tugas pokoknya adalah membina kesiapan operasi atas segenap jajaran komandonya, serta menyelenggarakan operasi pertahanan keamanan tingkat strategik sesuai dengan kebijakan Panglima ABRI. Setelah operasi pembebasan Irian Barat (Papua), pasukan Baret Hijau tersebut dapat dikatakan tak penah absen untuk operasi militer lainnya, seperti penumpasan G-30S/PKI, Trisula, Penumpasan Pasukan Gerilya Rakyat Serawak (PGRS) atau Pasukan Gerilya Rakyat Kalimantan Utara (Paraku), dan operasi Seroja di Timor Timur. Sedangkan untuk tingkat internasional, Kostrad terlibat dalam pasukan penjaga perdamaian PBB di berbagai belahan dunia.

Info Syarat Pendaftaran Prajurit

Rekruitment

Prajurit TNI AD,direkrut dari masyarakat umum dalam upaya memenuhi kebutuhan organisasi TNI AD. Untuk memperoleh prajurit baru yang berkualitas serta mampu memenuhi tuntutan tugas, maka penyediaan prajurit dilaksanakan melalui penerimaan dan pengerahan dengan kegiatan-kegiatan pengujian atau penyaringan berdasarkan persyaratan yang ditentukan.

Persyaratan Umum untuk menjadi prajurit adalah :

1. Warga negara Republik Indonesia,
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
3. Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945,
4. Sudah berumur 18 tahun,
5. Sehat jasmani dan rohni, serta
6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan
7. Keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
8. Selain itu, harus memenuhi persyaratan lain yang ditentuka dan lulus dari pengujian atau lulus dari penyaringan.

Penerimaan Prajurit di lingkungan TNI AD di bagi dalam 3 kelompok yaitu kelompok Tamtama, Bintara dan Perwira.

Tamtama :

Membentuk prajurit dalam tatanan organisasi TNI/TNI AD sebagai prajurit pelaksana yang terpercaya dengan keterampilan yang tinggi. Karena itu pendidikan Tamtama bertujuan membentuk dan mengembangkan pemuda-pemuda warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sesuai ketentuan untuk menjadi Calon Tamtama umum TNI AD.

Bintara :

Membentuk prajurit Bintara dalam tatanan organisasi TNI sebagai pimpinan unit kecil, juru, pelatih, pengawas serta tulang punggung pelaksana tugas TNI/TNI AD. Karena itu pendidikan Bintara bertujuan membentuk dan mengembangkan Bintara; agar mampu, cakap serta mahir melaksanakan tugas dan jabatan sesuai dengan lapangan penugasannya.

Pendidikan Perwira.

Membentuk prajurit Perwira dalam tatanan organisasi TNI/TNI AD sebagai pemimpin dalam arti luas. Dalam arti sebenarnya, yaitu Pimpinan yang mempunyai nilai kejuangan dan kemampuan profesi yang tinggi. Karena itu Pendidikan Perwira bertujuan membentuk dan mengembangkan Perwira agar: mampu, cakap serta mahir melaksanakan tugas dan jabatan sesuai dengan lapangan penugasan, sebagai kekuatan Pertahanan.

TAMTAMA

PENDAFTARAN TAMTAMA

WAKTU PENDAFTARAN :
Gelombang I
1. Pendaftaran : Januari s.d Pebruari
2. Pemeriksaan uji tk Daerah : Pebruari s.d April
3. Sidang Panitia Daerah : Minggu-4 April
4. Buka Pendidikan : awal Mei

Gelombang II
1. Pendaftaran : Juli s.d Agustus
2. Pemeriksaan uji tk Daerah : Agustus s.d November
3. Sidang Panitia Daerah : Akhir November
4. Buka Pendidikan : Awal Desember

TEMPAT PENDAFTARAN :
1. Ajen Kodam
2. Ajen Korem
3. Kodim
Alamat Lengkap Tempat Pendaftaran (Klik disini)

PERSYARATAN TAMTAMA PK

1. Warga Negara Indonesia Pria dan bukan prajurit TNI, Polri dan PNS.

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945.

4. Umur pada saat masuk pendidikan pertama tanggal 5 Mei 2008 untuk gelombang I, dan tanggal 1 Desember 2008 untuk gelombang II, tidak kurang dari 18 (delapan belas) tahun dan tidak lebih dari 22 (dua puluh dua) tahun.

5. Serendah-rendahnya beijazah SMP/Tsanawiyah Negeri atau yang setara.

6. Tidak kehilangan hak untuk menjadi Prajurit TNI, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

7. Berkelakukan baik dinyatakan dengan Surat Keterangan dari Polres setempat

8. Belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama mengikuti pendidikan pertama dan 2 tahun setelah diangkat menjadi prajurit.

9. Berbadan sehat (jasmani dan rohani) dan bebas Narkoba, tidak berkacamata.

10. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

11. Tinggi badan tidak kurang dari 163 Cm dan berat badan seimbang.

12. Surat Persetujuan/ijin orang tua/wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/kakak/paman/bibi dengan meneliti KTP orang tua/wali (sesuai Surat Keputusan Panglima TNI nomor Skep/57/I/2003 tanggal 24 Pebruari 2003).

13.Bagi yang sudah bekerja :

a. Melampirkan Surat Persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/instansi yang bersangkutan.

b. Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Tamtama PK TNI AD.

14. Pas foto hitam putih terbaru sebanyak 15 lembar ukuran 4 x 6 cm

15. Harus mengikuti seleksi, pemeriksaan/pengujian dan pemilihan yang diselenggarakan oleh panita penerimaan yang meliputi :

a. Administrasi.
b. Kesehatan.
c. Jasmaniah.
d. Wawancara.
e. Psikologi.

16. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 7 tahun.

17. Bersedia ditempatkan dimana saja, diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

18. Bersedia menaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti Dikma.

BINTARA

1. Pendaftaran : Mei s.d Juni
2. Pemeriksaan uji tk Daerah : Juni s.d Oktober
3. Sidang Panitia Daerah : Pertengahan Oktober
4. Pemeriksaan/Uji tk Pusat : Akhir Oktober
5. Sidang Panitia Pusat : Awal Nopember
6. Buka Pendidikan : Minggu-2 Nopember

TEMPAT PENDAFTARAN :
1. Ajen Kodam
2. Ajen Korem
3. Kodim
Alamat lengkap tempat pendaftaran (klik disini)


PERSYARATAN BINTARA PK TNI AD

1. Warga Negara Indonesia.

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

4. Umur pada saat masuk Pendidikan Pertama Dikma tanggal 6 Nopember 2008 tidak kurang dari 18 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun.

5. Berkelakuan baik dan dinyatakan dengan SKCK dari Polres setempat.

6. Tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

7. Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak berkacamata, tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota bdan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat..

8. Pria dan wanita, bukan mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

9. Lulusan SMA/SMK/Madrasah Aliyah atau setingkat baik negeri atau swasta yang disamakan. sengan persyaratan NEM/nilai rata-rata ujian nasional sebagai berikut :

a. Lulusan tahun 2002 dengan ketentuan :

1) Untuk Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jawa Barat, Banten, DKI Jaya, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Sulawesi Tengah minimal 4 (empat)

2) Untuk Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi tenggara, Sulawesi utara, Sulawesi Selatan dan Gorontalo minimal 3,5 (tiga setengah)

3) Untuk Nanggroe Aceh Darussalam, Kalimantan Tengah, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Papua minimal 3 (tiga).

2) Lulusan tahun 2003 (tidak ada perbedaan nilai antar daerah) dengan nilai ujian nasional rata-rata 6 (enam).

3) Lulusan tahun 2004 s.d 2008 lulus ujian nasional.

10. Belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama mengikuti pendidikan pertama dan 2 tahun setelah diangkat menjadi prajurit.

11. Tinggi badan tidak kurang dari 163 Cm untuk Pria dan 157 Cm untuk Wanita serta berat badan seimbang.

12. Perstujuan/ijin orang tua wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/Kakak/Paman/Bibi dengan meneliti KTP orang tua/wali (sesuai Keputusan Panglima TNI Nomor Skep/57/II/2003 tanggal 24 Pebruari 2003).

13. Bagi yang sudah bekerja :

a. Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/instansi yang bersangkutan.

b. Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Bintara PK TNI AD.

14. Pas foto hitam putih terbaru sebanyak 15 lembar ukuran 4 x 6 cm.

15. Harus mengikuti seleksi, pemeriksaan/pengujian dan pemilihan yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi :

a. Administrasi.
b. Kesehatan.
c. Jasmaniah.
d. Wawancara.
e. Psikologi.

16. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) sekurang-kurangnya 10 (sepuluh).

17 Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

18. Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

6 komentar:

Unknown mengatakan...

I CAN and I will achieve my goal to be one of these forces!! I will do my best, that is a promise! ;)

Unknown mengatakan...

KALAU LULUSAN DARI JURUSAN BAHASA SMA?

irwan mengatakan...

penerimaan pendaftaran tamtama dibuka bulan brapa lagai ya? maaaf

Anonim mengatakan...

cara pendaftaran Perwira bagai mana om

Anonim mengatakan...

pak saya ingin dan bakal jadi PERWIRA TNI 5 TAHUN LAGI !!!!!
DAN SAYA HARUS NERLATIH DENGAN KERAS DAN DISIPLIN SERTA MERUBAH KEHIDUPAN SAYA..... !!!

Unknown mengatakan...

jika pernah menikah muda gimana. bisa di atur?

Posting Komentar

 
Design Template By Candra KPS @ 2008